Senin, 10 Juni 2019

Pengertian Dan Fungsi Surat Kabar


a.        Pengertian Surat Kabar

Guys… surat kabar tidaklah asing lagi bila kita dengar. Surat kabar sering kali kita lihat baik berupa Koran maupun surat kabar yang ditulis dalam internet. Artikel ini akan membahas mengenai pengertian dan juga fungsi dari surat kabar. Apakah kalian tahu apa itu surat kabar? Surat kabar berasal dari kata pers yang diambil dari istilah asing, tetapi kerap dipakai dalam bahasa Indonesia. artinya ditulis press yang berarti percetakan atau mesin cetak. Mesin cetak inilah yang memungkinkan terbitnya surat kabar, sehingga orang mengatakan pers itu adalah persuratkabaran. Surat kabar merupakan media massa yang tergolong popular dikalangan masyarakat. Baik itu tingkat atas, maupun tingkat bawah. Dalam kamus komunikasi, surat kabar diartikan sebagai lembaran yang tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri, terbit secara periodic, bersifat umum, isinya termassa, aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia, yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca (Efendy 1986:241).
Surat kabar atau pers adalah salah satu kekuatan sosial dan ekonomi yang cukup penting dalam masyarakat. pada awal perkembangannya, surat kabar dalam bentuk yang sangat sederhana, lembaran-lembaran kertas yang dipublikasikan secara lokal, hingga dalam bentuk yang sekarang dapat dilihat dengan halaman yang banyak serta dalam rasiasi publikasi kelas internasional terdapat di Itali. Di Jerman, koran pertama kali muncul pada awal abad ke-17. Seangkan di Inggris, dalam bentuk lembaran-lembaran kertas, lahir pada 1621. Semua itu merupakan cikal bakal dunia persuratkabaran yang kini terbit secara periodic, dengan produksi yang serba membaik.
b.        Fungsi surat kabar
Dalam berbagai literatur komunikasi dan jurnalistik ada lima fungsi utama pers yang berlaku secara universal. Disebut universal, karena kelima fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap warga negara di dunia yang menganut paham demokrasi, yakni:

1.        Informasi (to infrom)
Fungsi utama pers ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Setiap informasi yang disampaikan harus memenuhi kriteria dasar yakni akurat, faktual, menarik atau penting, benar, lengkap, utuh, jelas, jujur, relevan, bermanfaat dan etis.
Contoh:
Pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pada tanggal 22 May 2019

2.        Mendidik (to educate)
Adapun informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Inilah yang membedakan pers sebagai Lembaga kemasyarakatan dengan Lembaga kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan finansial. Namun orientasi dan misi komersial itu sama sekali tidak boleh mengurangi, apalagi meniadakan fungsi dan tanggung jawab sosial pers. Dengan kata lain, pers harus mampu memerankan dirinya sebagai guru bangsa.
 
3.        Mempengaruhi (to influence)
Pers adalah kekuatan keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikastif. Dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak korup dan absolute. Dalam negara-negara yang menganut paham demokrasi, pers mengembang fungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat. Namun dalam mengembangkan fungsi kontrol sosial, pers pun tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4.        Menghibur (to entertain)
Pers harus mampu berperan sebagai media hiburan yang menyenangkan dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Artinya apapun pesan rekreatif yang disajikan mulai dari cerita pendek hingga teka-teki silang tidak boleh bersifat negative. Pers harus menjadi sahabat setia pembaca yang menyenangkan dan berbagai sajian hiburan yang menyesatkan harus dibuang jauh-jauh dari pola piker pers sehari-hari.

5.        Mediasi (to mediate)
Mediasi berarti penghubung, biasa juga disebut fasilitas atau mediator. Setiap hari pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam lembaran-lembaran kertas yang tertata rapi dan menarik. Dengan kemampuan yang dimilikinya, pers telah menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia dengan pembaca yang berbeda keberadaannya dengan kejadian yang diberitakan. Karena pers pembaca mengetahui aneka peristiwa lokal, regional, nasional atau internasional dalam kurun waktu yang singkat dan bersamaan. Dengan ini fungsi mediasi, pers mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat lain,peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lalu, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang bersamaan.
Contoh:
Melalui sajian iklan baris otomotif, pers telah menghubungkan ratusan ribu calon penjual mobil dengan ratusan ribu pembeli mobil secara serempak tanpa kehadiran secara fisik di satu tempat. Calon penjual mobil ada di banyak tempat, calon pembeli pun ada dibanyak tempat yang lain. Komunikasi cukup dilakukan melalui pesawat telepon. Saat verifikasi atau transaksi, barulah dituntut kehadiran bersama secara fisik di satu tempat yang sama.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar